Personel Tiga Pilar di Jakpus Ikut Monitoring Pelaksanaan PSBB
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menggandeng jajaran Polisi, TNI dan juga komunitas untuk mengawal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ribuan personel disiapkan untuk melakukan monitoring.
Kita bersama-sama Dandim, Polri, dan komunitas-komunitas mengambil langkah-langkah memaksimalkan ketaatan Pergub ini
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, bersama Tiga Pilar akan melakukan monitoring terhadap kepatuhan masyarakat terkait aturan yang tercantum dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
350 Satpol PP Monitoring Pelaksanaan PSBB di Jaksel"Kita bersama-sama Pangdam, Polri, dan komunitas-komunitas mengambil langkah-langkah memaksimalkan ketaatan Pergub ini," ujar Bayu usai apel Tiga Pilar di
Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/9).Menurut Bayu, ada 3.000 personel Satpol PP dan 500 anggota komunitas di Jakarta Pusat yang siap siaga untuk pelaksanaan PSBB kali ini.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) Jakarta Pusat, Kolonel Inf Luqman Arief menambahkan, untuk kolaborasi ini pihaknya mengerahkan 1.000 personel, dan 1.500 personal dari kepolisian. Para anggota akan menyisir lokasi-lokasi di wilayah Jakarta Pusat.
"Apel ini bertujuan untuk menghadapi PSBB yang telah dicanangkan. Saat ini kita melibatkan komponen masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaannya betul-betul msayarkat dilibatkan agar mengerti, memahami dan menyadari bahaya Covid-19," tandasnya.